Fakta Jogja

Lewat Aplikasi Khusus, Yogyakarta Genjot Sertifikasi Pramuwisata

todaySeptember 29, 2022 3

share close

Modal banyaknya destinasi wisata tak lantas menjadikan Yogyakarta berpuas diri. Demi terus mendongkrak kunjungan terutama length of stay atau lama tinggal wisatawan, giliran para pramuwisata yang disasar dengan berbagai kompetensi melalui aplikasi khusus bernama e-Sertifikasi Pramuwisata yang diinisiasi Dinas Pariwisata DI Yogyakarta.

“Pramuwisata di Yogya sekarang bisa memperkuat kompetensinya melalui sertifikasi untuk memikat lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji saat meluncurkan aplikasi E-Sertifikasi Pramuwisata DIY, Rabu, 28 September 2022.

Aplikasi e-Sertifikasi Pramuwisata DIY itu memiliki banyak fungsi. Selain mempermudah pramuwisata mendapatkan KTPP atau Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata, aplikasi ini bisa memproses sertifikat kompetensi tentang pemahaman budaya dan nilai keistimewaan DIY dengan cepat.

“Tak hanya itu, aplikasi ini juga efektif dan efisien serta menyediakan data pramuwisata DIY yang sudah kompeten,” kata Aji.

Menurut Aji, kepiawaian pramuwisata memegang peran terhadap kehadiran dari para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. “Faktor kepiawaian inilah yang kemudian menentukan tingkat kepuasan wisatawan atas pelayanan yang diberikan oleh pramuwisata,” kata dia.

Adapun tingkat kepuasan yang dirasa memuaskan oleh para wisatawan tersebut, menurut Aji, berkorelasi dengan naik turunnya length of stay di DIY. “Pramuwisata yang handal yang bisa dipercaya memikat wisatawan, bagaimana wisatawan yang datang bisa didampingi pramuwisata yang kompeten, ramah dan luas wawasanya soal Yogyakarta,” kata dia.

Selain mengikuti uji kompetensi dari aplikasi e-Sertifikasi Pramuwisata DIY tersebut, Aji menyarankan agar aplikasi yang dikelola Dinas Pariwisata DIY Visiting Jogja dapat menyediakan informasi terkait pramuwisata di DIY secara detail. “Melalui Visiting Jogja bisa memberikan informasi ketika wisatawan butuh pramuwisata yang pandai berbahasa asing ternetu, kalau perlu informasi tarifnya sekalian,” kata dia.

Soal pramuwisata, Aji menyebutkan tak sekedar lagi soal penampilan yang baik namun juga soal wawasan kemampuan dalam public speaking serta etika yang baik. Aplikasi E-Sertifikasi Pramuwisata DIY sendiri pencipaannya diinisiasi Dinas Pariwisata DIY dan hasil kolaborasi dengan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DIY.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo menuturkan sasaran aplikasi ini utamanya para pramuwisata DIY. “Dari aplikasi ini pramuwisata bisa mempunyai pengetahuan segala hal tentang Yogya baik sejarah, budaya, landasan hukum hingga filosofinya,” kata dia.

Isi dari aplikasi E-Sertifikasi Pramuwisata DIY ini meliputi Registrasi berupa form data diri dan Uji Kompetensi Budaya dan Keistimewaan yang mana terdapat bank soal yang disediakan untuk uji sertifikasi budaya dan keistimewaan. Uji Kompetensi Budaya dan Keistimewaan tersebut dapat diakses oleh calon pramuwisata secara online. Apabila peserta dua kali berturut-turut gagal atau tidak lulus dalam tes tersebut, maka harus mengikuti pelatihan keistimewaan di Pamong Pawiyatan Yogyakarta.

Sumber : tempo.co

Written by: Admin

Rate it

Previous post

News

Kembangkan UMKM di Kulon Progo, Puluhan Pelaku Usaha Terima NIB

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulon Progomenyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bumi Binangun. Hal itu sebagai bentuk pengakuan sekaligus menjamin legalitas pelaku usaha yang ada di masyarakat. Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi/BKPM, Aries Indanarto menuturkan bahwa fungsi utama NIB adalah untuk memberikan legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha yang resmi. Baik bagi pelaku UMKM baik perorangan maupun […]

todaySeptember 28, 2022

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0%