Tugu Biawak di Wonosobo, yang sempat viral karena tampilannya yang sangat menyerupai biawak asli, kini resmi memiliki hak cipta. Hak tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah dan diserahkan tepat pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Sabtu 26 April 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, kepada seniman pembuatnya, Arianto, dan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di Rumah Dinas Bupati.
Dalam pernyataannya, Heni menyampaikan bahwa pemberian hak cipta ini merupakan bentuk apresiasi atas karya seni yang viral dan membanggakan daerah, yakni Tugu Krasak Menyawak atau lebih dikenal sebagai Tugu Biawak. Surat pencatatan ciptaan diberikan kepada dua pihak: Afif Nurhidayat sebagai pemegang hak cipta, dan Arianto sebagai penciptanya. Hak ini berlaku sepanjang hidup pencipta dan 70 tahun setelah wafat.
Arianto, sang seniman, menyampaikan rasa terima kasihnya dan menyebut Tugu Biawak sebagai awal dari banyak karya lain yang akan ia persembahkan untuk Wonosobo. Ia pun berharap ada dukungan penuh dari masyarakat untuk terus berkarya.
Sementara itu, Bupati Afif memberikan apresiasi tinggi kepada Arianto dan berharap kehadiran Tugu Biawak bisa mendorong sektor pariwisata serta membuka jalan bagi lahirnya karya seni spektakuler lainnya di masa depan.
Dengerin UNISI 104.5 FM di manapun, via www.UnisiFM.com.
Follow sosmed @UnisiFM.
Hubungi kami
WA 0817-234-1045.
Tlp 0274 540258.
Radio terbaik Jogja. Radio yang paling hit di Jogja. Radio Favorit Jogja. Radio nomor satu di Jogja. Radio anak muda di Jogja. Radio top 40 Jogja.
Post comments (0)