EDUKASI

Murid Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Kajian Akademik

todayOctober 13, 2026 2

Background
share close

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka peluang untuk kembali menerapkan kebijakan pengetatan kenaikan kelas mulai tahun ajaran 2027. Wacana ini mencuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan serta menumbuhkan jiwa kompetitif di kalangan peserta didik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya siap menyambut masukan dan rekomendasi tersebut jika telah melalui kajian yang matang. Wacana ini sebelumnya mengemuka dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Bali.

“Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, termasuk dari Dewan Pendidikan, supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi,” ujar Abdul Mu’ti, Rabu (7/10/2026). Ia menegaskan, jika rekomendasi ini disetujui, pemerintah siap melaksanakannya mulai tahun ajaran 2027/2028 agar siswa tidak lagi otomatis naik kelas.

Menurut Mu’ti, kebijakan ini dinilai penting untuk menghindari mentalitas di mana siswa merasa “rajin maupun malas tetap sama saja”. Dengan adanya evaluasi kenaikan kelas yang lebih ketat, siswa diharapkan terbiasa untuk bekerja keras, rajin belajar, dan memiliki daya saing yang tangguh dalam menghadapi tantangan global. Kendati demikian, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan ini harus didahului dengan kajian akademik yang komprehensif serta melibatkan para pakar pendidikan.

Meluruskan Persepsi di Era Kurikulum Merdeka

Wacana ini turut meluruskan persepsi di tengah masyarakat terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang sebelumnya kerap dianggap menganut prinsip “semua siswa pasti naik kelas”.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan sebelumnya, terdapat pertimbangan psikologis, sosiologis, dan kognitif mengapa siswa dihindarkan dari tinggal kelas. Riset menunjukkan bahwa tidak naik kelas dapat memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang mental anak.

Meski demikian, dalam pedoman resmi Kemendikbudristek—seperti yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan—satuan pendidikan sebenarnya tetap memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kenaikan kelas. Keputusan ini diambil secara objektif melalui musyawarah guru berdasarkan laporan kemajuan belajar yang mencakup pencapaian seluruh mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta prestasi siswa selama satu tahun ajaran.

Dengan adanya wacana peninjauan kembali mulai 2027 mendatang, pemerintah berharap sistem evaluasi sekolah dapat lebih seimbang; yakni tetap melindungi psikologis anak di satu sisi, namun di sisi lain mampu mendorong budaya belajar yang kompetitif dan berkualitas tinggi.

Dengerin UNISI 104.5 FM di manapun, via www.UnisiFM.com.

Follow sosmed @UnisiFM.

Hubungi kami
WA 0817-234-1045.
Tlp 0274 540258.

Radio terbaik Jogja. Radio yang paling hit di Jogja. Radio Favorit Jogja. Radio nomor satu di Jogja. Radio anak muda di Jogja. Radio top 40 Jogja.

Written by: Admin

Rate it

Previous post

Highlights

6 Proyek Spider-Man yang akan rilis!!

Sejumlah karakter yang mencuri perhatian dalam film animasi Spider-Verse bakal mendapatkan proyek film mereka sendiri. Tak hanya itu, Venom, salah satu musuh paling ikonik Spider-Man, juga siap kembali beraksi lewat film animasi. Berikut enam proyek Spider-Man yang tengah dikembangkan, lengkap dengan informasi jadwal rilisnya. 1. Spider-Man: Brand New Day Film terbaru dalam seri live-action Spider-Man ini akan mengikuti kehidupan Peter Parker (Tom Holland) setelah Doctor Strange (Benedict Cumberbatch) menghapus ingatan […]

todayOctober 12, 2026 1

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0%