Highlights

BI Hapus Biaya QRIS Pedagang, Mulai 1 Oktober 2026

todayAugust 18, 2026

Background
share close

Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Sebelumnya, merchant masih dikenakan MDR sebesar 0,7 persen untuk setiap transaksi QRIS.

MDR QRIS sendiri merupakan biaya jasa yang dibebankan kepada pemilik usaha atau merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) ketika pelanggan melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Pjs Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan kebijakan ini dibuat untuk membantu mengurangi beban biaya transaksi yang harus ditanggung para pelaku usaha.

Dengan aturan baru ini, MDR QRIS 0 persen berlaku untuk transaksi hingga Rp100.000 di seluruh kategori merchant. Khusus merchant kategori Usaha Mikro (UMi), MDR 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000.

Menurut Destry, kebijakan ini diharapkan bisa memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk menghemat biaya transaksi. Di sisi lain, semakin luasnya penggunaan QRIS juga diharapkan bisa membuat manfaat ekonomi digital semakin inklusif dan ikut mendorong daya beli masyarakat.

Pengguna QRIS Terus Bertambah

Penggunaan QRIS sendiri masih terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS sudah mencapai 65,77 juta orang. Dari angka tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru yang bergabung sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Artinya, masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari.

Dari sisi merchant, QRIS kini telah digunakan oleh sekitar 44,86 juta pelaku usaha. Menariknya, 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Angka tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran bukan hanya dinikmati bisnis atau perusahaan besar. QRIS juga semakin dekat dengan pelaku usaha mikro dan kecil, yang kini bisa ikut memanfaatkan kemudahan transaksi digital.

Written by: Admin

Rate it

Previous post

Highlights

Aspal Merah Putih Mulai Dioptimalkan, Kurangi Ketergantungan Aspal Impor

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong penggunaan Aspal Merah Putih untuk pembangunan jalan tol. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap aspal impor sekaligus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri. Menteri PU Dody Hanggodo berharap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ikut mendukung kebijakan penggunaan Aspal Buton (Asbuton) olahan. Menurutnya, penerapannya tetap harus memperhatikan kelayakan teknis dan akademis, sehingga seluruh pihak terkait perlu ikut bergerak. Pemanfaatan Asbuton olahan juga menjadi bagian […]

todayAugust 13, 2026 4

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0%