Korlantas Polri menghadirkan Kios SIM, mesin layanan mandiri yang memungkinkan pemohon mencetak sendiri kartu SIM fisik setelah memperpanjang SIM secara online. Layanan ini membuat proses perpanjangan SIM jadi lebih praktis.
Perpanjangan dilakukan lebih dulu lewat aplikasi Digital Korlantas dengan layanan SINAR. Setelah itu, pemohon SIM A dan SIM C dapat mencetak kartu fisiknya di Kios SIM yang disediakan Korlantas Polri.
Cara menggunakan Kios SIM:
Pastikan SIM Digital di aplikasi sudah terverifikasi.
Tampilkan QR Code dari aplikasi, lalu pindai pada mesin Kios SIM.
Setelah data diverifikasi, kartu SIM fisik akan langsung dicetak oleh mesin.
Meski begitu, Kios SIM belum tersedia di semua lokasi. Masyarakat disarankan memastikan terlebih dahulu titik layanan yang bisa digunakan sebelum datang.
Layanan ini diharapkan memangkas antrean dan mempermudah masyarakat mengurus SIM tanpa proses yang berbelit.
Dengerin UNISI 104.5 FM di manapun, via www.UnisiFM.com.
Follow sosmed @UnisiFM.
Hubungi kami
WA 0817-234-1045.
Tlp 0274 540258.
Radio terbaik Jogja. Radio yang paling hit di Jogja. Radio Favorit Jogja. Radio nomor satu di Jogja. Radio anak muda di Jogja. Radio top 40 Jogja.
Post comments (0)