News

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

todayJuly 2, 2026

Background
share close

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam perkara korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook periode 2019–2022. Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan, serta mewajibkan Nadiem membayar uang pengganti senilai Rp809 miliar. Hakim menyatakan Nadiem terbukti menyalahgunakan kewenangannya dan menolak seluruh pembelaan yang diajukan. Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari program pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung digitalisasi pendidikan. Majelis hakim menilai proyek tersebut dijalankan tanpa kajian yang memadai, termasuk penggunaan sistem Chrome Device Management (CDM) yang dianggap tidak diperlukan, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. Dalam persidangan, Nadiem sempat meminta dibebaskan dari seluruh dakwaan dengan alasan tidak melakukan tindak pidana korupsi, namun permohonan tersebut ditolak karena hakim menyatakan dakwaan primer jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan.

Meski divonis bersalah, putusan tersebut tidak sepenuhnya bulat. Salah seorang hakim anggota menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yang menyatakan Nadiem seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan. Selain itu, nilai uang pengganti yang dijatuhkan hakim juga jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya mencapai Rp5,68 triliun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dengerin UNISI 104.5 FM di manapun, via www.UnisiFM.com.

Follow sosmed @UnisiFM.

Hubungi kami
WA 0817-234-1045.
Tlp 0274 540258.

Radio terbaik Jogja. Radio yang paling hit di Jogja. Radio Favorit Jogja. Radio nomor satu di Jogja. Radio anak muda di Jogja. Radio top 40 Jogja.

Written by: Achal

Rate it

Previous post

Uncategorized

Indonesia Ukir Sejarah, Juara AVC Men’s Cup 2026 untuk Pertama Kalinya

Timnas voli putra Indonesia mencatat sejarah baru dengan meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026 untuk pertama kalinya. Pada laga final yang berlangsung di Veer Savarkar Sports Complex, India, Minggu (28/6/2026), Indonesia tampil impresif dan menaklukkan Korea Selatan lewat kemenangan telak tiga set langsung 3-0 dengan skor 34-32, 25-16, dan 25-23. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi perkembangan voli Indonesia. Setelah sekian lama mendominasi kawasan Asia Tenggara dengan raihan 12 medali emas SEA Games dan tiga gelar SEA V League, […]

todayJune 29, 2026 1

Post comments (0)

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0%