UNISIFM.COM, Yogyakarta – Kabar baik buat calon jemaah haji Indonesia! Masa tunggu keberangkatan haji reguler yang selama ini dikeluhkan karena bisa mencapai puluhan tahun, kini berhasil dipangkas signifikan menjadi rata-rata 14 tahun secara nasional.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan hal ini menyusul evaluasi besar-besaran terhadap formula antrean serta validasi data jemaah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam prosesnya, kementerian melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid alias “data batu” — data pendaftar yang tercatat dalam antrean namun tidak memiliki wujud orang yang jelas.
Setelah data-data bermasalah itu dibersihkan dan perhitungan antrean dilakukan ulang, pemerintah menyebut masa tunggu faktual jemaah yang berangkat tahun ini menjadi rata-rata 14 tahun secara nasional. Angka ini jauh lebih singkat dibanding sebelumnya yang bisa mencapai 47-49 tahun di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Perubahan ini juga sejalan dengan kebijakan penyetaraan masa tunggu haji di seluruh provinsi Indonesia, yang sebelumnya sangat bervariasi tergantung jumlah pendaftar di masing-masing daerah. Kini, secara administratif, masa tunggu haji disetarakan menjadi 26 tahun untuk seluruh wilayah, meski secara faktual mayoritas jemaah hanya menunggu 10-14 tahun untuk bisa berangkat.
Langkah pembersihan data dan validasi ini merupakan bagian dari transformasi sistem pendaftaran haji yang terus didorong pemerintah, guna memberikan kepastian keberangkatan yang lebih adil dan transparan bagi seluruh calon jemaah di Tanah Air.
Dengerin UNISI 104.5 FM di manapun, via www.UnisiFM.com.
Follow sosmed @UnisiFM.
Hubungi kami
WA 0817-234-1045.
Tlp 0274 540258.
Radio terbaik Jogja. Radio yang paling hit di Jogja. Radio Favorit Jogja. Radio nomor satu di Jogja. Radio anak muda di Jogja. Radio top 40 Jogja.
Post comments (0)